MENDEKATKAN PELAYANAN BIDAN DALAM MASA COVID-19 (KONSULTASI ONLINE KEBIDANAN PADA MASA PANDEMIK)
Keywords:
konseling, online, pandemic, covid-19, kebidanan, asuhanAbstract
Kebijakan lockdown dibeberapa negara sebagai salah satu bentuk pembatasan peyebaran COVID-19, termasuk Indonesia, menjadi hambatan dalam mendapatkan layanan Kesehatan termasuk layanan kebidanan. Kebutuan keluarga akan kontrasepsi, informasi mengenai Kesehatan reproduksi wanita, pemantauan kehamilan, nifas bayi serta masalah Kesehatan perempuan lainnya, menjadi kebutuhan yang tetap harus dipenuhi. Namun pandemic menyebabkan layanan terputus dan mengalami hambatan. Sekaitan dengan hal tersebut, pemikiran untuk mendekatkan layanan Kesehatan khususnya layanan kebidanan kepada masyarakat menjadi hal yang harus dilakukan terutama mendekatkan peran bidan sebagai konselor dan deteksi dini Kesehatan perempuan. Konsultasi online menggunakan media what’s up dan google form menjadi salah satu alternatif cara mendekatkan pelayanan kebidanan kepada masyarakat. Konsultasi online dilaksanakan dalam waktu28 hari kerja dengan hasil layanan 24 layanan yang diberikan dengan keseluruhan klien merasa kebutuhannya terpenuhi dan mendapatkan pemecahan masalah yang dialami. Adapun bentuk dari layanan yang diberikan berupa konseling dan pemberian Tindakan kolaborasi bagi permasalahan yang berada di luar kewenangan bidan, dengan melibatkan tenaga Kesehatan lain dalam system jejaring sederhana
References
Mustikasari, P, Aidha. (2020). Informed Consent dan Rekam Medis dalam Telemedicine d Indonesia. Recidive.Vol 9, No2, pp.174-179.
Abigael, F. Nadharuth, Ernawaty. (2020). Literature Review: Pengukuran Kesiapan Tenaga Kesehatan dalam enerima Telehealth atau Telemedicine antara negara maju dan negara berkembang. Jurnal Kesehatan. Vol.11, no.2.pp 302-310.
John T. Wilbanks. (2020) “Electronic Informed Consent in Mobile Application Research. The Journal of Law, Medicine & Ethics. 48J S1
WHO. (2012). Telemedicine: Opportunities and Developments in Member States: Report on the Second Global Survey on eHealth 2009 (Global Observatory for eHealth Series, Volume 2). Healthcare Informatics Research, 18(2), 153. https://doi.org/10.4258/hir.2012.18.2.15
PAHO. (2016). Framework for the Implementation of a Telemedicine Service. Pan American Organization, World Health Organization. www.paho.org/permissions
ahedi, I. (2017). Application of Telehealth in the Practice, Upgrading of Knowledge, and Communication of Physicians with their Colleagues and Patients in Canada. [Thesis]. Canada: University of Victoria
Prawirohardo, Pukovisa; Pratama, Peter; Librianty, Nufanida. (2019). Layanan Telemedis Di Indonesia Keniscayaan, Risiko dan Batasan Etika. Jurnal Etika Kedokteran Indonesia. Vol 3. No.1. pp1-9
Rusmini, Samsualam, Ahril A. Reza, (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan dan Kepercayaan Konsumen di UPT Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Muslim Community Health. Vol 1. No.3
BKKBN, 2020.
Detik Health, 2020
Susilawati, desi. Manfaatkan telemedicine di tengah pandemic Covid-19. Republika.co.id. diakses 19 Maret 2021. Manfaatkan Telemedicine di Tengah Pandemi Covid-19 | Republika Online
Harno, K., Paavola, T., Carlson, C., & Viikinkoski, P. (2000). Patient referral by telemedicine: effectiveness and cost analysis of an Intranet system. Journal of telemedicine and telecare, 6(6), 320-329.